![]() |
| Suasana Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Survival Journalism |
Survival Journalism - Rencana penarikan Polri dibawah naungan Kementrian menuai Pro dan Kontra dari berbagai lembaga dan pakar hukum di Indonesia. Diantaranya, seperti yang dinyatakan oleh Direktur Eksekutif DPD Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (LKPHI) Provinsi Banten, Isam Tuanaya.
Isam menyebut, penempatan POLRI di bawah Kementerian justru berpotensi melemahkan independensi institusi Kepolisian dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Seperti, pemeliharaan keamanan, ketertiban, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
"POLRI adalah alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Jika ditempatkan di bawah Kementerian, maka akan terjadi tumpang tindih kewenangan dan berpotensi mengganggu profesionalitas serta netralitas POLRI,” ujar Isam, Kamis 29 Januari 2026.
Dijelaskan Isam, keberadaan POLRI di bawah Presiden telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Oleh karena itu, setiap upaya untuk mengubah struktur tersebut harus dikaji secara mendalam dan tidak dilakukan secara serampangan," ujarnya.
DPD LKPHI Banten, akan memberikan dukungan penuh terhadap POLRI agar tetap berada di bawah komando Presiden serta senantiasa taat dan patuh terhadap kebijakan kepala negara sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi.
"Kami juga mengingatkan agar seluruh elemen bangsa tidak menjadikan institusi POLRI sebagai alat kepentingan politik tertentu," imbuhnya.
Hal tersebut, kata Isam, untuk menjaga marwah dan independensi POLRI. "ini merupakan tanggung jawab bersama demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia," tandasnya.
Ya, sebelumnya, ide wacana penempatan Polri dibawah Kementrian mencuat dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, yang dihadiri oleh Kapolri, Jend. Listyo Sigit, serta para Kapolda di seluruh Indonesia.
Kapolri mengklaim ditawari kursi Menteri Kepolisian oleh seseorang. Tapi tawaran itu ditolak karena tidak mau institusinya berada di bawah kementerian.
Listyo Sigit bilang, ia memilih menjadi petani ketimbang menteri kepolisian. Dia juga mengklaim gagasan itu bakal melemahkan Polri yang dipimpinnya, negara, maupun Presiden.
"Kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," ucap Kapolri Listyo.
Menanggapi pernyataan itu, mayoritas fraksi di Komisi III DPR menyatakan persetujuan agar kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Survival Journalism
