Diduga Gelapkan Barang Gudang, NPW Dipolisikan

Gedung Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Survival Journalism

Survival Journalism - Telah dilaporkan dugaan tindak pidana penggelapan barang berupa triplek di  kawasan Pergudangan Nusa Indah, Jln. Husein Sastranegara l, Blok A77, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Pelapor, NY, melalui Kuasa Hukumnya, Steve Tarada Darmawan, S.H, mengatakan, kliennya telah mengalami kerugian sebesar 4,5 miliar, yang terjadi sejak Juni 2024 hingga Juli 2025. 

Terlapor merupakan seorang perempuan berinisial NPW, yang diduga telah melakukan penguasaan dan/atau pengalihan barang berupa triplek tanpa hak.

"Pelapor berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat, profesional, transparan," ujar Steve Tarada Darmawan, S.H., pada Rabu, 18 Februari 2026.

Dan hingga berita ini diterbitkan, perkara dugaan penggelapan yang menyeret NPW itu masih dalam tahap penanganan.


Survival Journalism 

Lebih baru Lebih lama